Senin, 17 November 2014

Perlengkapan Persiapan LDKS

Tata tertib SMK Negeri 10 Kota Bekasi 30-31 Oktober 2015

kewajiban :
  1. Peserta LDKS wajib mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan yang telah di tentukan
  2. Peserta LDKS wajib mengikuti semua rangkaian kegiatan yang telah di tentukan
  3. Peserta LDKS wajib mengikuti semua aturan atau tata tertib selama acara berlangsung
  4. Peserta LDKS (pria) diwajibkan untuk rambut harus sepanjang 1 cm

Laranngan:
  1. Peserta LDKS tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi LDKS sampai dangan kegiatan LDKS selesai
  2. Peserta LDKS tidak diperbolehkan keluar Sekolah tanpa seizin Panitia LDKS
  3. Peserta LDKS dilarang membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  4. Peserta LDKS tidak diperbolehkan membawa hape
  5. Peserta LDKS tidak diperbolehkan mengenakan perhiasan yanng berlebihan
  6. Peserta LDKS tidak diperbolehkan membawa kendaraan
Hukuman/Sanksi:
  1. Teguran lisan/tertulis panitia
  2. Dikeluarkan dari kegiatan LDKS
  3. Tidak diberikan sertifikat LDKS

Keterangan Peralatan

I. Peralatan yang harus dibawa oleh OSIS:
  1. Pakaian putih abu lengkap (2 Stel)
  2. Pakaian olahraga seragam SMKN 10 Kota Bekasi
  3. sepatu warna hitam (NB/warior)
  4. Peralatan solat
  5. Peralatan mandi
  6. Peralatan makan
  7. Obat-obat pribadi (bagi yang mempunyai penyakit tertentu)
  8. Obat tolak angin 2 bungkus
  9. Sarung
  10. Senter (masing-masing satu orang satu)
  11. Makanan cepat saji
  12. Tikar 5 buah
  13. Lilin 3 bungkus
  14. Sendal Jepit
  15. Bagi OSIS pria rambut tidak lebih panjang dari 2 cm
II. Peralatan yang harus dibawa oleh peserta LDKS:
  1. Pakaian Pramuka (dipakai saat pemberangkatan)
  2. sepatu warna hitam (NB/warior)
  3. kaos kaki 2 stel warna putih dan hitam
  4. pakaina seragam olah raga SMKN 10 Kota Bekasi
  5. Pakaian seragam putih abu-abu  + celana PDL hitam
  6. membawa slayer sesuai dengan warna jurusan
  7. membawa papan berjalan (alas tulis)
  8. membawa alat tulis (buku,pulpen,penggaris)
  9. membawa peralatan solat (bagi yang muslim)
  10. membawa peralatan mandi
  11. membawa obat-obatan pribadi (bagi yang mempunyai penyakit tertentu)
  12. membawa obat antangin 2 bungkus
  13. membawa sarung
  14. membawa tikar (10 tikar/kelas)
  15. snack (makanan ringan)
  16. 1 bungkus wedang jahe
  17. Name tag
  18. kayu bakar 5 batang (per-orang)
  19. Senter
  20. Peralatan makan
  21. makanan cepat saji
  22. Lilin 1 buah
  23. Sendal jepit diberi nama dan kelas
III. peserta dilarang membawa:
  1. Senjata tajam
  2. Handphone
  3. Kendaraan
  4. Obat-obatan terlarang
  5. perhiasan (untuk siswi)
note: setiap barang keperluan pribadi harus diberi nama pemilik